ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN.
Latar Belakang
Setiap satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus menyusun kurikulum dengan mengacu kepada Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Pengelolaan, Standar Proses, dan Standar Penilaian, serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidik
Kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis (diklat/bimtek) KTSP serta dan supervisi keterlaksanaan KTSP yang dilakukan oleh Direktorat Pembinaan SMA menemukan bahwa KTSP yang disusun oleh sekolah belum berdasar pada hasil analisis terhadap standar nasional pendidikan secara menyeluruh.
Temuan ini didukung pula dengan pernyataan dari sebagian besar guru yang menyatakan bahwa mereka belum memahami esensi SKL dan hubungannya dengan standar lainnya, dan salah satu penyebab dari munculnya masalah tersebut karena belum ada pedoman/panduan yang dapat digunakan oleh sekolah dalam melakukan analisis SKL khususnya dalam penysunan KTSP.
Tujuan
Tujuan penyusunan petunjuk teknis ini adalah sebagai acuan bagi guru dan satuan pendidikan dalam melakukan:
Analisis Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan hubungannya dengan Standar Isi untuk pengembangan KTSP, Silabus dan RPP.
Analisis pemetaan pencapaian Standar Kompetensi Lulusan sebagai bahan dalam penyusunan program kerja sekolah.
Unsur yang Terlibat Dalam Analisis SKL
Kepala Sekolah SMA
Wakil kepala sekolah,
Tim Kerja/Tim Pengembang Kurikulum SMA,
Guru/Dewan Guru SMA
MGMP SMA
Referensi SKL
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 35 ayat 1, 36 ayat 1, 37 ayat 1, dan Pasal 38 ayat 1 dan 2;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, , Bab V Pasal 25, pasal 26, pasal 27, Bab pasal 72 ayat 1 dan 2;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 dan Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan;
Pengertian dan Konsep Standar Kompetensi Lulusan
- Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Bab I Pasal 1 butir 4).
- Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006, pasal 1 ayat 2);
- Standar Kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut (Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 26 ayat 2);
- SKL terdiri atas SKL Satuan Pendidikan, SKL Kelompok Mata Pelajaran, dan SKL Mata Pelajaran (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006). Sedangkan SKL Ujian merupakan representasi dari keseluruhan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran; Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006, pasal 1 ayat 1);
- Analisis Standar Kompetensi Lulusan dilakukan melalui:
- Analisis substansi SKL dan hubungannya dengan Standar Isi untuk pengembangan KTSP, Silabus dan RPP;
- Analisis Pemetaan Pencapaian SKL,untuk membandingkan antara kondisi ideal dan kondisi riil SMA dalam mencapai pemenuhan Standar Kompetensi Lulusan, dilanjutkan dengan identifikasi kesenjangan dan perumusan rencana tindak lanjut yang harus dilakukan oleh sekolah. Hasil analisis ini digunakan sebagai bahan dalam penyusunan rencana jangka menengah (RKJM – 4 tahunan) dan rencana kerja dan anggaran sekolah (RKAS – tahunan).
Ruang lingkup kajian analisis SKL mencakup:
Analisis SKL Satuan Pendidikan, dengan fokus kajian pada keterkaitan SKL satuan pendidikan dengan SKL Kelompok Mata Pelajaran dan SKL Mata Pelajaran;
Analisis SKL kelompok mata pelajaran, dengan fokus kajian pada keterkaitan Kelompok Mata Pelajaran dengan aspek dan bentuk penilaiannya;
Analisis SKL mata pelajaran, dengan fokus kajian pada analisis substansi Ranah, Tingkat kompetensi, Materi, dan penjabaran pada KD di SI.
Untuk Alur Prosedur Kerja Analisis SKL, Contoh Hasil Analisis SKL Satuan Pendidikan, Contoh Hasil Analisis SKL Kelompok Mata Pelajara, Analisis SKL Mata Pelajaran.