
BKU ini menggunakan aplikasi Microsoft Excel dilengkapi dengan kwitansi pengeluaran. Tugas Anda adalah mengisi di buku kas umum pada semua kolom. Dengan panduan pengisian sebagai berikut:
Kolom Kode Kwitansi:
Kolom kode kwitansi digunakan untuk menampilkan baris mana saja yang akan di print di kwitansi, tinggal anda isi bebas kalau bisa berurutan dari satau samapai akhir.
Kolom kode kegiatan:
Diisi dengan kode kegiatan di setiap pelaksanaan dana desa. misalnya dengan kode 2.2.1, 2.2.2, 2.2.3, 2.2.4.
Nama kegiatan:
Silahkan di isi sesuai dengan kegiatan pembangunan di Desa Anda. Misalnya plesteraisasi rabat jalan gang, pembangunan posyandu, TPT jalan dan lain sebagainya.
Nomor:
Diisi sesuai dengan nomor BKU
Tanggal:
Diisi sesuai dengan tanggal pembayaran nota/kwitansi
Kode Rekening:
Diisi sesuai dengan kode rekening di APBDes atau di RAB.
Uraian:
Uraian pembelian / pembayaran
Penerimaan:
Penerimaan uang baik penerimaan pajak/penerimaan transfer
pengeluaran
Pengeluaran uang dari bendahara
Nomor Bukti:
Nomor Bukti untuk kwitansi
Komulatif : Otomatis ada rumus
Jumlah pengeluaran komulatif
Saldo : Otomatis ada rumus
Saldo kas keuangan yang ada di bendahara
Penerima
Diisi oleh oarang atau perusahaan penerima uang dari bendahara
Pajak PPN : Otomatis ada rumus
Tidak perlu di isi karena sudah ada rumus otomatis, terkecuali jumlah persentasi PPN berbeda, silahkan edit sendiri. Jika tidak kena PPN hapus saja
Pajak PPh : Otomatis ada rumus
Tidak perlu di isi karena ada rumus otomatis. Jumlah Pajak PPh yang harus dibayar. jika tidak kena PPh hapus saja.
Jumlah PPN dan PPh: Otomatis ada rumus
Untuk lebih jelasnya silahkan unduh filenya di akhir postingan ini.
Oh iya Format laporan Buku kas Umum ini masih versi. 1.0.0. (biar keren pakai versi wkwwk). Dan fitur pada versi ini adalah:
Fitur Versi. 1.0.0
Format BKU
Format Kwitansi
Rumus Vlookup Sederhana
Tanpa Fungsi terbilang Anda bisa menggunakan Add On fungsi terbilang.
Tanpa Macro
Download Versi. 1.0.0 Unduh.
Versi selanjutnya akan anakciremai buat akan menambahkan fitur terbilang dan macro. Jika ada masalah atau belum faham cara menggunakannya silahkan kirim email atau komentari di kolom komentar di bawah.
UPDATE!
Versi. 1.0.1
www.Anakciremai.com
berikut Penampakan Kwitansi Untuk Dana Desa
Fitur Versi. 1.0.1
Format BKU
Format Kwitansi
Rumus Vlookup
Fungsi terbilang (Add Ins)
Macro untuk Print Kwitansi
Active control Supaya tidak perlu ketik angka no kwitansi
Format APBDes
Jilid LPJ
Format Surat Pengantar laporan Realisasi
Format Laporan realisasi Fisik/non fisik
Format Pajak
Format Buku bank Desa
Format daftar Hadir dan Penerimaan Insentif Pekerja dan Tukang
Format Buku Kas Pembantu Pajak
Format Honor TPK
Format Surat Permintaan Pembayaran (SPP)
Format Surat Pertanggung Jawaban (SPB)
Download Versi. 1.0.1 Unduh.
Tonton Vieoya ya..! Versi selanjutnya anakciremai akan membuat aplikasi ini sesimple mungkin biar mudah digunakan.. So. Jangan lupa pantau terus.
Aplikasi Ini Masih Gratis dan tidak diperjualbelikan | Tapi Kalau mau donasi silahkan wkwkwkw
Silahkan Download di website www.anakciremai.com
Bila perlu diskusi di facebook silahkan gabung di group FB Anakciremai https://m.facebook.com/groups/101193456648
Sedangkan penulisan untuk pengeluaran bisa menggunakan kata belanja, beli, sewa dll. contohnya: "sewa gerobak selama 10 hari", "belanja semen 50 zak".
Kemudian jumlah pembelian yg di isi di kredit dituliskan total pembelian dan di debet jumlah pajaknya. Kemudian langsung dikeluarkan pajaknya di kredit.
contoh Pembelian komputer RP. 5.000.000,-
Pembelian laptop asus 18" 5.000.000
Terima PPN pembelian laptop 909.091
Terima PPh pembelian laptop 136.364
Setor PPN pembelian laptop 909.091
Setor PPh pembelian laptop 136.364
Begitu menurut saya.
Nanti pajak akan masuk ke kolom debet kemudian di keluarkan lagi pada kolom kredit. intinya hanya numpang lewat. (pajak masuk kemudian dibayarkan maka pajak keluar) maka jumlah debet dan kredit akan balance hanya saja ada penambahan jumlah total.
laporan kami juga seperti itu pak. tapi pihak kabupaten memaklumi dan membenarkan..
Laporan BKU harus jelas (Pungut dan Setor Pajak PPN, PPh)
saran pihak kabupaten, 1. Nilai Belanja + PPN (Pengeluaran), 2. Pungut PPN/PPh (Penerimaan) 3. Setor PPN/PPh (Pengeluaran) jadi kesimpulannya: PENERIMAAN-PUNGUT PAJAK=PAGU ANGGARAN, PENGELUARAN-SETOR PAJAK= PENGELUARAN+PAJAK.
tapi ngomong2 pak Rahmat, bagaimana dengan penerimaan swadaya dari masyarakat untuk kegiatan Dana Desa (DD). Misalnya, terjadi penambahan volume batu gunung sebesar 3 M3 dengan harga per kubiknya itu Rp. 200.000. kemudian semua sepakat untuk ditutupi dengan swadaya. pertanyaannya, apakah penerimaan swadaya tersebut juga musti dimasukan ke dalam Buku Kas Umum (BKU) DD atau cukup dimasukan dalam Buku Kas Pembantu Kegiatan pada kolom swadaya?? bagaimana menurut bapak ?
Bisa tolong kirim email gak???
Maaf jika tdk berkenan