MAKALAH ILMU PENDIDIKAN TENTANG UPAYA GURU DALAM MENINGKATKAN EFEKTIVITAS BELAJAR MENGAJAR

Anakciremai
By -
2
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pengelolaan kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar. Suatu kondisi yang optimal dapat tercapai jika guru mampu siswa dan sarana pengajaran serta mengedalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pengajaran. Pengelolaan kelas yang efektif merupakan persyaratan mutlak bagi terjadinya proses belajar mengajar.
Mengajar pada prinsipnya membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha pengorganisasian lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajar yang menimbulkan proses belajar (Uzer Usman, 1988:6).

Dari kutipan di atas mengandung makna bahwa gurulah yang mengatur mengawasi dan mengelola kelas agar tercapainya proses belajar mengajar yang berarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Hal ini sejalan dengan yang dikatakan oleh Syarifudin Nurdin bahwa guru sebagai salah satu komponen dalam kegiatan belajar mengajar, memiliki posisi yang sangat menentukan keberhasilan pembelajaran karena fungsi utama guru ialah merancang, mengelola, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran (Syarifudin Nurdin, 2002:1).
Di samping itu pula guru bertanggung jawab memelihara lingkungan fisik kelasnya agar senantiasa menyenangkan untuk belajar dan lingkungan yang baik adalah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuannya (Uzer Usman, 1998:10).
Dari beberapa keterangan di atas telah menunjukan betapa pentingnya suatu pengelolaan kelas yang baik agar tercapainya proses belajar mengajar yang akhirnya berdampak baik terhadap pencapaian prestasi belajar mengajar siswa atau anak didik. Karena dorongan itulah maka perlu adanya suatu penelitian yang mengamati tentang usaha apa yang akan dilakukan oleh guru dalam mengelola kelas maka dalam penelitian ini penulis mencoba mengamati guru dalam mengelola kelas agar tercapainya proses belajar mengajar.

B. Rumusan Masalah
Dari beberapa uraian diatas,timbul beberapa permasalahan sebagai berikut :
1. Usaha-usaha apa yang dilakukan oleh guru dalam mengelola kelas ?
2. Bagaimana proses pelaksanaan belajar mengajar yang efektif di sekolah dasar ?
3. Bagaimana memanfaatkan efektifitas waktu belajar siswa ?

C. Tujuan Pembahasan
Dari uraian diatas,penulis mempunyai tujuan pembahasan,diantaranya sebagai berikut :
1. Mencoba meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan tugasnya
2. Mahasiswa mencoba melaksanakan tugasnya sebagai calon pendidik (Guru) untuk memberikan beberapa variasi metode belajar,guna menghindari kejenuhan siswa dalam belajar.
3. Meningkatkan produktifitas waktu belajar siswa,guna tercapainya efektivitas belajar siswa dalam kaitannya denga pendidikan Nasional.

D. Metode Pembahasan
Metode yang di gunakan penulis dalam menyusun karya ilmiah ini adalah metode studi pustaka, yaitu mengutip, menyusun serta merumuskan kembali pernyataan para ahli dalam bidang pendidikan.

BAB II
KAJIAN TEORITIS

A. Hakikat Guru Sebagai Pembimbing Belajar Dan Pendidikan
Sebagai mana telah diuraikan pada pendahuluan, bahwa mendidik ialah meminpin anak ke arah kedewasaan, jadi yang kiata tuju dalam pendidikan ialah kedewasaan si anak. Tidak mungkin Seorang pendidik membawa anak kepada dewasanya bukan hanya dengan nasihat-nasihat, perintah-perintah, anjuran-anjuran dan larangan-larangan saja. Melainkan yang utama ialah dengan gambaran kedewasaan yang senan tiasa dapat dibayangkan oleh anak dalam diri pendidiknya didalam pergaulan mereka (antara pendidik dan anak didik).
Seiring berjalannya waktu suatu pendidikan berubah mengikuti perkembangan jaman. Sehingga sampailah pada saat dewasa ini, guru bukan merupakan satu-satunya kontrol sosaial, melainkan dalam hal ini guru mempunyai posisi sebagai pasilitator setelah menjalankan fungsinya sebagai pelatih, pengajar dan pembimbing.

Manusai sejak lahir sudah di anugrahi fitrah, untuk membina dan mendidik serta melatih anak agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa.
Ini digaskan dalam Al- Qur’an QS. Ar-Rum ayat 30.





Artinya : Maka hendaklah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah Fitrah Allah yang menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Depag RI (992: 615).

1. Kode Etik Guru
Kode etik dapat diartikan tatalaksana pelaksana guru dalam Mengembangkan misi pendidikan. Adapun kode etik tersebur :
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk pembangunan yang ber-Pancasila.
a. Guru menghendaki hak individu dan kepribadian anak didiknya masing-masing.
b. Guru berusaha mensukseskan pendidikan yang serasi (jasmaniah dan rohaniah) bagi anak didiknya.
c. Guru harus menghayati dan mengamalkan Pancasila.
d. Guru dengan bersungguh-sungguh mengintensifkan Pendididkan Moral Pancasila bagi anak didiknya.
e. Guru melatih dalam memecahkan masalah-masalah dan membina daya kreasi anak didik agar kelak dapat menunjang masyarakat yang sedang membangun.
f. Guru membantu sekolah di dalam usaha menanamkan pengetahuan keterampilan kepada anak didik.

2. Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
a. Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing.
b. Guru Hendaknya luas di dalam menerapkan kurukulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
c. Guru memberi pelajaran di dalam menerapkan kurikulum tanpa membeda-bedakan jenis dan posisi orang tua muridnya.

3. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
a. Komunikasi guru dan anak didik di dalam dan di luar sekolah dilandaskan pada rasa kasih saying.
b. Untuk berhasilnya pendidikan, maka guru harus mengetahui kepribadian anak dan latar belakang keluargannya masing-masing.
c. Komunikasi guru ini hanya diadakan semata-mata untuk kepentingan pendidikan anak didik.

4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
a. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga anak didik betah berada dan belajar di sekolah.
b. Guru menciptakan hubungan baik dengan orang tua murid sehingga dapat terjalin pertukaran informasi timbal balik dengan anak didik.
c. Pertemuan dengan orang tua murid harus diadakan secara teratur.

5. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
a. Guru memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruan.
b. Guru turut menyebarkan program-program pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat sekitarnya,sehingga sekolah tersebut turut berfungsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan di tempat itu.
c. Guru harus berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaru bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya.
d. Guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya di dalam beraktivitas.
e. Guru mengusahakan terciptanya kerja sama yang sebaik-baiknya antara sekolah, orang tua murid, dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah,orang tua murid dan masyarakat.

6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama Mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
a. Guru melanjutkan studinya dengan :
1. Membaca buku-buku
2. mengikuti lokakarya,seminar,gerakan kopersi,dan pertemuan-pertemuan pendidikan dan keilmuan lainnya.
3. mengikuti penataran
4. mengadakan kegiatan-kegiatan penelitian.
b. Guru selalu bicara, bersikap, dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya.

7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
a. Guru senantiasa bertukar informasi,,pendapat,saling menasihati dan Bantu membantu satu sama lainnta,baik dalam kepentingan pribadi maupun dalam menunaikan tugas prfesinya.
b. Guru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat guru baik secara keseluruhan maupun pribadi.

8. Guru secara bersama-sama memelihara,membina,dan meningkatkan organisasi guru professional sebagai sarana pengabdiannya.
a. Guru menjadi anggota dan membantu organisasi guru yang bermaksud membina profesi dan pendidikan pada umumnya.
b. Guru senantiasa berusaha meningkatkan persatuan diantara sesama pengabdi pendidikan.
c. Guru senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari sikap-skap,ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi.

9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerinah dalam bidang pendidikan.
a. Guru senantiasa tunduk terhadap kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang pendidikan.
b. Guru melekukuan tugas profesinya dengan diplin dan rasa pengabdian.
c. Guru berusaha membantu menyebarkan kebijaksanaan dan program pemerintah dalam bidang pendidikan kjepada orang tua murid dan masyarakat sekitarnya
d. Guru berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan pendidikan di lingkungan atau di daerah sebaik-baiknya.
(Dikutip dari buku landasan Organisasi PGRI)

2. Guru sebagai pembimbing, pengajar dan pendidikan
Banyak diantara guru yang merasa bahwa pekerjaan sebagai guru adalah rendah atau hina jika dibandingkan dengan pekerjaan kantor atau bekerja disuatu PT. Hal ini di sebabkan pandangan masyarakat terhadap guru masih sempit dan ficik, suatu pandangan yang umumnya yang bersifat meteriallistik, hanya pada keduniawian belaka.

Dari uraian dimuka telah jelas bahwa pekerjaan guru itu berat, tetapi luhur dan mulia. Tugas guru tidak ada “mengajar”,teapi juga “mendidik”.maka untuk melakukan tugas sebagai guru,tidak sembarangan orang dapat menjalankannya.sebagai guru yang baik harus memiliki syarat-syarat yang di dalam undang-undang No 12 tahun 1945 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia,pada pasal 15 dinyatakan tentang guru sebagai berikut:

“Syarat utama untuk menjadi guru,selain ijazah dan syarat-syarat yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani,ialah sifat-sifat yang yang perlu untuk dapat memberi pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud dalam pasal 3,pasal 4 dan pasal 5 undang-undang ini”

Di samping persyaratan diatas,tentu masih banyak syarat yang lain yang harus dimiliki guru jika kita menghendaki agar tugas atau pekerjaan guru mendatangkan hasil yang lebih baik.

B. Manajemen Waktu Belajar Siswa
Waktu belajar merupakan masa dimana para siswa mendapatkan pengajaran. Suatu tujuan pendidikan akan senantiasa dapat tercapai dengan baik apabila di tunjang oleh alokasi waktu yang baik,akan tetapi efektivitas waktu bukan satu-satunya factor penunjang keberhasilan pendidikan.lingkungan sebagai bentuk pendidikan informal juga dapat mempengaruhi terwujudnya suatu tujuan pendidikan.
Proses pendidikan senantiasa harus mengacu kepada manajemen atau alokasi waktu yang baik.hal ini berarti waktu sebagai Batasan (kontrol) proses berjalannya suatu pendidikan.

C. Proses belajar mengajar
1. Pengertian belajar
Terdapat berbagai sumber mengenai pengertian belajar,diantaranya sebagai berikut :
a. menurut Reber pengertian belajar di bagi ke dalam dua definisi ,yaitu:
- “Belajar adalah proses mendapatkan pengetahuan”
- “Belajar merupakan suatu perubahan kemampuan bereaksi yang relatip langgeng sebagai hasil latihan,” (Muhibbin Syah:1995:90)
b. Menurut Sardiman (1986:23) bahwa “Belajar adalah proses interaksi natara diri manusia berwujud pribadi, fakta, konsep atau teori”.
c. Menurut Hoard kinglay (1957:12) bahwa “Belajar adalah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau di rubah melalui pratek dan pengalaman”.

2. Kesiapan Belajar
Setiap bahan pelajaran dapat diajarkan pada anak secara epektif bila sesuai dengan tingkat perkembangan anak tersebut ada tiga masalah penting berkenaan dengan penyesuaian bahan ajar dengan perkembangan anak diantaranya sebagai berikut :
a. Perkembangan intelak
Hasil penelitian berkenaan dengan perkembangan intelek anak menunjukan bahwa tiap tingkat perkembangan mempunyai karakteristik tertentu tentang cara anak melihat lingkungannya dengan cara memberi arti bagi doiri sendiri.
b. Kegiatan belajar
Dalam mempersiapkan bahan pelajaran Biasanya kita susun bahan pelajaran yaitu yang umumnya disebut sebagai satuan pelajaran.
c. Sepiral kurikulum
Kurikulum bukan sesuatu yang setatis tertutup, tetapi merupakan sepiral terbuka. Kurikulum memiliki struktur bahan ajar, yang disusun atau dibentuk disekitar prinsip-prinsip, masalah-masalah dan nilai-nilai dalam masyarakat. Kurikulum selalu membutuhkan baik anak didik maupun masyarakat sekitarnya.

3. Minat dan motif belajar
Pembangktan motif belajar pada anak, sukar dilaksanakan apabila proses belajar lebih menekankan pada satuan kurikulum,sistem kenaikan kelas,sistem Ujian,serta menekankan kontiunitas dan pendalaman belajar.
Mengenai pemusatan perhatian dan minat belajar terletak dalam sustu kontinum yang bergerak dari sikap apatis atau tidak menaruh minat sampai dengan yang sangat berminat.Minat atau perhatian ini sangat erat kaitannya dengan proses belajar siswa di sekolah.

Pembangkitan minat belajar siswa ada yang bersifat sementara (jangka pendek).dan ada juga yang bersifat menetap (jangka panjang).

Beberapa hal yang dapat diusahakan untuk membangkitkan belajar pada anak yaitu pemilihan bahan pelajaran yang berarti pada anak menciptakan kegiatan belajar yang dapat membangkitkan dorongan untuk menemukan (Discovery),menerjemahkan apa yang dapat diajakan dalam bentuk pikiran yang yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak.


BAB III
PEMBAHASAN

A. Komponen Proses Belajar Mengajar
Sebagaimana telah di kemukakan pada uraian bab II, bahwa belajar merupakan, suatu proses perubahan tingkah laku indifidu melalui interaksi dengan lingkungan (Oemar Hamaliah, 1978:50). Ini berarti proses tercapainya suatu tujuan pendidikan sangat di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya: bentuk pendidikan

metode pendidikan, bahan kajian pendidikan, profesionalisme pendidik (Guru). Maka dalam kesempatan ini penulis mencoba memaparkan beberapa upaya dalam meningkatkan kinerja guna tercapainya prestasi belajar yang membanggakan.

Bentuk pendidikan baik informal (Lingkungan), non formal (keluarga), maupun formal (Sekolah) merupakan salah satu penunjang tercapainya suatu tujuan pendidikan maka dalam hal ini pendidikan memberikan stimulasi yang kuat terhadap proses pembelajaran itu sendiri bentuk pendidikan tertentu akan sangat mempengaruhi pembelajaran siswa di sekolah sebuah bentuk pendidikan yang memegang erat tujuan pendidikan nasional senantiasa akan mencapai tujuan itu sendiri dengan baik.

Pendidikan ialah pimpinan orang dewasa terhadap anak dalam perkembangannya ke arah dewasaan. M. Ngalim Purwanto (1998:19) bahwa tujuan pembelajaran di sekolah ialah membawa anak pada kedewasaannya , yang berarti ia hurus dapat menentukan diri sendiri dan tanggung jawab sendiri.
Namun pada kenyataannya di lapangan anak belum mengenal diri sendiri “Aku” baru pada puberitas anak mulaa mengenal “Akunya”, mulai Memilih dan mengenal nilai-nilai hidup.

B. Proses Belajar Siswa
Kegiatan belajar tidak dapat di lepaskan dari belajar, karena keduanya merupakan dari dua sisi dari sebuah mata uang. Hawa Syaodih (2005:131).

belajar merupakan suatu upaya yang dilakukan guru agar siswa belajar. Apa bila kita mengkaji teori-teori belajar pada bab II, hampir seluruhnya di kembangkan atau bertolak diri dari belajar.
1. Belajar intuitif
Pengamatan menunjukan bahwa dalam berbagai kegiatan belajar penelitian di sekolah, tekanan lebih banyak diberikan pada kemampuan untuk memformulasikan secara eksfisit, dan pada kemampuan anak memproduksikan penguasaan anak secara verbal dan numerical.
Berpikir intuitif tidak memiliki langkah-langkah yang dapat di rumuskan secara pasti dan teliti, lebih merupakan suatu monuver yang di dasarkan pada persepsi inplisif dari keseluruhan masalah.
Intusi adalah penguasaan dan pengenalan tak langsung dengan menggunakan metode formal analisis dan pembuktian-pembuktian.

2. Belajar bermakna
Ausubel Robinson (1969) membedakan dua dimensi dari proses belajar, yaitu dimensi cara menguasai pengetahuan dan cara menghubungkan pengetahuan baru dalam struktur ide yang telah ada.
Dalam belajar menerima keseluruhan bahan pelajaran di sejikan kepada si pelajar dalam bentuk yang sudah sempurna, pada proses pembelajaran discovery learning (mencari) karena bahan pelajaran di sajikan belum selesai, maka si pelajar harus mencari menyelsaikan sendiri.

Ada dua hal penting dalam konsep belajar bermakna, yaitu stuktur kognitif dan materi pengetahuan baru. Stuktur kognitif adalah segala pengetahuan yang telah dimiliki siswa sebagai hasil kegiatan belajar yang lalu.
Syarat dalam proses pembelajaran bermakna adalah:

a. Materi yang di pelajari harus dapat dihubungkan dengan struktur kognitif secara beraturan karena adanya kesamaan isi.
b. Siswa harus memiliki konsep yang sesuai dengan materi yang akan dipelajari.
c. Siswa harus mempunyai kemajuan atau motif untuk menghubungkan konsep tersebut dengan stuktur kognitifnya.
Belajar bermakna akan menghasilkan konsep-konsep, ide-ide baru yang punya makna, penuh arti, jelas nyata pembedaannya dengan yang lain. Dengan belajar bermakna, siswa akan menguasai dan Mengingat konsep-konsep inti.
Maka merupakan isi dari stuktur kognitif,yang terjadi karena materi yang memiliki kebermaknaan potensial di satukan dengan struktur kognitif.

C. Kesiapan Belajar
Bahan pelajar diajukan kepada anak semua efektif bila sesuai dengan tingkat perkembangan anak tersebut. Mengerjakan suatu bahan pelajaran kepada anak adalah memprensentasikan strutur bahan pelajaran sesuai dengan cara anak memandang atau mengartikan bahan pelajaran tersebut.

Pengajaran merupakan suatu translation suatu dugaan umum bahwa ide atau konsep dapat di sepresikan dengan sebenar –benarnya dan sebaik-baiknya dengan tingkat anak pada tingkat usia tertentu.
Menurut Piaget (2005:142) ada empat tingkat perkembangan anak, yaitu
a. Tingkat sensory motor: masa lahir sampai dengan 2 tahun merupakan tingkat perkembangan kemauan bergerak dan merespon terhadap rangsangan.
b. Tingkat preoperasional: masa 2 sampai 7 tahun yaitu bentuk hubungan antara pengalaman dengan kegiatan.
c. Tingkat anak sekolah: masa 7 sampai 11 tahun merupakan tingkat operasional yang berbeda dengan tingkat pertama yang semeta-mata aktif.
d. Tingkat formal operation: masa 11 sampai 14 thun, merupakan kegiatan intelektual anak di usia ke atas kemampuan berpariasi pada tingkat hepotesis dan bukan lagi pada tingkat pengalaman atau terbatas pada apa yang telah dikenalkan.

Sebuah proses pembelajaran siswa akan senantiasa efektif apabila di tunjang oleh beberapa komponen pendidikan diantaranya sebagai berikut:
1. Perencanaan pengajaran
Perencanaan di maksudkan agar program pengajaran Hendaknya dapat menjadikan guru lebih siap dalam mengajar dalam perencanaan yang matang. Dalam pengajaran sekurang-kurangnya harus mempersiapkan hal-hal tersebut:
a. Tujuan
b. Bahan pelajaran
c. Kegiatan belajar mengajar
d. Metode, media dan sumber
Mengenai kelima komponen ini Seorang guru dituntut untuk dapat mempersiapkan atau membuat perencanaan pengajaran dengan mempertimbangkan dan memperhatikan kebutuhan siswa serta perkembangan intelektual dan imosionalnya.

2. Penyesuaian program dengan situasi kelas
Program pengajaran adalayh pengembangan kurikulum pada taingkat kelas yang dalam pelaksanaannya yang bersipat plesibel ini berarti perkembangan kurikulum tingkat intitusi pengembangan kurikulum tingkat bidang studi (GBPP), termasuk perkembangan kurikulum tingkat kelas (Program Pengajran), dalam pelaksanaannya menghendaki penyesuaian, antara lain dengan situasi kelas.
Pentingnya penyesuaian program pengajaran ini dengan situasi kelas ini karena digunakannya asas lingkungan.

3. Penyesuaian jenis interaksi belajar mengajar
Hal yang penting untuk di perhatikan guru kelas perencanaan dan pelaksanaan program pengajaran ialah interaksi belajar mengajar yang berlangsung selama proses belajar mengajar. Yang perlu mendapat perhatian guru selama dilaksanakannya program pengajaran dalam hal interaksi belajar mengajar ini ialah penggunaan berbagai jenis interaksi belajar mengajar ke arah yang optimal dengan demikian, interaksi belajar mengajar yang berlangsung tidak hanya guru kepada siswa saja, tetapi juga interaksi timbal balik antara guru dan siswa.

BAB IV
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari beberapa uraian di atas,maka dapat disimpulkan yaitu sebagai berikut :
1. Profesionalisme Guru dalam mengalokasikan waktu belajar siswa didorong oleh rasa tanggung jawab mereka sebagai tenaga pendidik yang harus mencapai tujuan pendidikan semaksimal mungkin yang sesuai dengan GBPP yang berlaku
2. Proses belajar mengajar yang di tunjang oleh loyalitas dan disiplin tinggi akan menciptakan kegiatan belajar mengajar yang lancar dan kondusif. Hal itu karena tidak lepas dari peranan yang besar dari guru-guru dalam mengelola kelas
3. Untuk mencapai tujuan pembelajaran siswa,perlu adanya Variasi metoda pembelajaran siswa, guna membangkitkan minat dan bakat belajar siswa dalam kaitannya dengan pendidikan Nasional.

B. Saran
1. Hendaknya guru-guru yang mengajar lebih meningkatkan lagi peranannya dalam pengelolaan kelas, sehingga dengan demikian akan dapat meningkatkan prestasi belajar siswa
2. Hendaknya untuk kelancaran KBM, para siswa juga ikut berperan aktif dalam KBM sehingga akan terjalin suatu hubungan yang harmonis antara siswa dengan guru dan siswa dengan siswa lainnya.
3. Untuk kelancaran KBM hendaknya lembaga menyediakan sarana dan fasilitas yang mendukung kegiatan belajar mengajar.




Posting Komentar

2Komentar

  1. wah bermanfaat banget neh. makalah yang lain juga sangat bagus. Semoga bermanfaat bagi kita semua.

    BalasHapus
  2. anak ciremai???orang kuningan bukan?

    BalasHapus
Posting Komentar