Contoh SK Kepala Desa untuk Pengangkatan Kader Posyandu

Anakciremai
By -
0
Kader Posyandu di sebuah desa perlu memiliki dasar hukum yang kuat, maka diperlukanlah sebuah surat keputusan kepala desa untuk mengangkat dan menunjuk kader-kader posyandu di setiap wilayahnya baik RT, RW atau dusun. berikut anakciremai berikan contoh SK kepala desa untuk pengangkatan kader posyandu.

SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA KUMBUNG
KECAMTAN RAJAGALUH KABUPATEN MAJALENGKA
Nomor : 

TENTANG

PENGANGKATAN PENGURUS KADER POSYANDU “ANDALEWIS”
PENGEMBANGAN DESA SIAGA DAN POS PELAYANAN TERPADU (POSYANDU)
DESA KUMBUNG KECAMATAN RAJAGALUH
KABUPATEEN MAJALENGKA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA KUMBUNG

Menimbang :

a.  bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan khususnya Balita yang ada di Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka, perlu dibentuk kader Posyandu yang handal dan terampil;
b. bahwa mengingat pertimbangan poin (a) diatas, maka dipandang perlu ditetapkan pengurus kader Posyandu “ANDALEWIS” Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka yang diatur dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa


Mengingat :

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang  Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999 tentang Petunjuk dan Penyesuaian, Peristilahan Dalam Penyelenggaraan Desa dan Kelurahan;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa;
Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK);
Keputusan Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga hasil RAKERNAS PKK Tahun 2005;


MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
Pertama : Mengangkat pengurus kader Posyandu “ANDALEWIS” Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan ini.
Kedua : Keputusan ini mulai berlaku tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya

Ditetapkan di : Kumbung
Tanggal :……………..
KEPALA DESA KUMBUNG

File lengkap bisa anda unduh di menu Download.

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)