SKRIPSI PENGARUH PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB) DAN PENDAPATAN PERKAPITA TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KABUPATEN MAJALENGKA PERIODE

Anakciremai
By -
0
ABSTRAK

PENGARUH PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB) DAN PENDAPATAN PERKAPITA TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KABUPATEN MAJALENGKA PERIODE 1996 – 2005

Disusun Oleh:
EKA KRIPO PONIMAN

Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk mengetahui pengaruh PDRB dan Pendapatan Perkapita terhadap PAD di Kabupaten Majalengka selama periode 1996-2005. 2) Untuk mengetahui elastisitas PAD terhadap PDRB dan Pendapatan Perkapita di Kabupaten Majalengka selama periode 1996-2005.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dan data yang digunakan adalah data sekunder (time series) yang diperoleh dari kantor BPS dan Dispenda Kabupaten Majalengka, alat analisis yang digunakan adalah koefisien determinasi (R2), uji koefisien regresinya adalah uji F dan uji t, sedangkan untuk uji validitas data digunakan (uji autokorelasi, dan multikolinearitas) dan menggunakan analisis elastisitas.

Dari hasil penelitian menggunakan uji R2, ternyata besarnya pengaruh Produk Domestik Regional Bruto dan Pendapatan Perkapita terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Majalengka periode tahun 1996-2005 adalah sebesar 0,96 sedangkan sisanya yaitu 0,04 merupakan pengaruh dari faktor lain. Dengan pengujian F statistik ternyata secara bersama-sama Produk Domestik Regional Bruto dan Pendapatan Perkapita berpengaruh positif terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Majalengka Periode 1996-2005. Untuk elastisitas Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan Pendapatan Perkapita terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Majalengka periode tahun 1996-2005 masing-masing adalah 2.1388 (elastis) dan 0.1393 (inelastis).


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pelaksanaan otonomi daerah telah memberikan kesempatan kepada setiap daerah provinsi di Indonesia untuk mengembangkan sendiri potensi daerah yang dimilikinya. Selama ini pengembangan potensi daerah telah di arahkan pada 9 sektor ekonomi, yaitu : Pertanian, Pertambangan dan Penggalian, Industri, Bangunan, Angkutan, Perdagangan, Hotel dan Restoran, Lembaga Keuangan dan Jasa Perbankan, serta Jasa–jasa.
Setiap daerah di Indonesia diberikan hak untuk melakukan otonomi daerah dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab yang dapat menjamin perkembangan dan pembangunan daerah. Pemberian kewenangan dimaksud dilaksanakan secara profesional yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumberdaya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah. Maksud dari pemberian otonomi adalah untuk pengembangan dalam arti luas yang meliputi segala kehidupan dimana dalam pelaksanaannya diharapkan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi peran serta masyarakat, pemerataan, keadilan, potensi dan keanekaragaman daerah dalam kerangka negara Indonesia. Jadi otonomi daerah merupakan sarana untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin membaik.
Untuk menyelenggarakan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab diperlukan kewenangan dan kemampuan menggali sumber keuangan sendiri, yang didukung oleh perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Dalam hal ini kewenangan keuangan yang melekat pada setiap kewenangan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah. Dalam menjamin terselenggaranya otonomi daerah yang semakin mantap, maka diperlukan usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan keuangan sendiri yakni dengan upaya peningkatan. Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik dengan meningkatkan penerimaan sumber Pendapatan Asli Daerah yang sudah ada maupun dengan penggalian sumber pendapatan yang baru yang dapat mempengaruhi kekuatan sumber-sumber penerimaan-penerimaan pendapatan asli daerah.
Sebagaimana kita ketahui bahwa pembangunan daerah harus dilaksanakan secara tepat guna sehingga potensi daerah dapat dimanfaatkan dan dikembangkan. Sejalan dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 pada dasarnya adalah bahwa otonomi dan hasil-hasilnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menuju kearah meningkatnya pendapatan perkapita menggalakan prakarsa dan peran serta penduduk / masyarakat serta peningkatan pendayagunaan potensi daerah secara optimal dan terpadu secara nyata, dinamis dan bertanggung jawab sehingga memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, mengurangi beban pemerintah pusat dan campur tangan di daerah yang akan memberikan peluang untuk koordinasi tingkat lokal, dengan hal tersebut sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah diharapkan mempunyai potensi yang sangat baik bagi keuangan daerah.
Keuntungan dengan adanya sistem otonomi daerah adalah bahwa pemerintah daerah akan lebih tanggap terhadap kebutuhan masyarakatnya sendiri. Proses politik dalam masyarakat yang lebih sempit akan lebih cepat dan efisien daripada dalam masyarakat yang luas. Dengan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakatnya akan lebih sedikit kekurangan atau kesalahan yang akan dibuat dalam mekanisme pengambilan keputusan.
Selanjutnya dengan otonomi daerah akan lebih banyak eksperimen dan inovasi dalam bidang administrasi dan ekonomi yang dapat dilakukan. Kerena banyak pemerintah daerah yang sifatnya otonom, akan banyak pula cara dan sistem administrasi maupun ekonomi yang berbeda-beda yang diterapkan pada daerah yang berbeda. Akibatnya seperti banyak eksperimen dan tentu ada yang berhasil dengan baik, tetapi ada pula yang kurang berhasil atau bahkan adapula yang gagal. Suatu keberhasilan atau kegagalan merupakan suatu inovasi yang nantinya dapat ditiru oleh daerah-daerah lain yang juga ingin mendapatkan keberhasilan tentunya dengan mengingat kondisi daerah masing-masing. Jadi dalam suatu negara segala sesuatu tidak harus seragam secara nasional, melainkan justru dapat beranekaragam atau bervariasi.
Penyelenggaraan otonomi daerah yang luas dilaksanakan atas dasar prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta mempertahankan potensi-potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan keanekaragaman daerah (Koswara, 1999).
Secara intensifikasi daerah otonom harus memiliki kemampuan untuk menggali sumber-sumber keuangan sendiri, ketergantungan pada bantuan pusat harus seminimal mungkin sehingga Pendapatan Asli Daerah harus menjadi bagian keuntungan sendiri terbesar. Pendapatan Asli Daerah ini merupakan potensi murni daerah setempat yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan daerah dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah. Adapun secara ekstensifikasi penggalian sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan konstribusi sektor-sektor ekonomi daerah serta pendapatan perkapita masyarakat yang secara aktif dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Pada hakekatnya pembangunan ekonomi merupakan serangkaian usaha-usaha yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas lapangan pekerjaan, pemerataan pendapatan masyarakat yang semuannya itu bisa meningkatkan pembangunan ekonomi daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang lebih baik. Konstribusi sektor-sektor ekonomi, barang dan jasa dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Berdasarkan beberapa sumber penerimaan daerah dapat dikatakan bahwa potensi dana pembangunan yang berkelenjutan dan cukup baik bersumber dari pendapatan perkapita masyarakat yang dihimpun dari berbagai pajak daerah dan retribusi daerah. Peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah ditentukan oleh kemampuan manajerial aparatur pemerintah daerah dalam menggerakan perekonomian masyarakat. Semakin tinggi kegiatan ekonomi masyarakat akan berdampak semakin meningkat pula pendapatan perkapita masyarakat yang diimbangi dengan laju pertumbuhan penduduk yang seimbang maka kemampuan masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pungutan seperti pajak dan retribusi daerah semakin meningkat intensitas dan volume kegiatan yang menjadi objek pajak dan retribusi serta kegiatan yang lain sehingga akan meningkatkan pencerminan Pendapatan Asli Daerah.
Salah satu aspek penting yang sangat menunjang tingkat kesejahteraan masyarakat adalah aspek ekonomi. Dalam banyak hal meningkatnya aspek ekonomi akan berpengaruh positif terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. Untuk dapat mengetahui aktifitas ekonomi yang dilakukan masyarakat diantaranya dapat dilihat dari produk yang dihasilkan oleh masyarakat di suatu wilayah. Semakin banyak dan beragam produk yang dihasilkan disuatu wilayah menunjukan bahwa aktifitas ekonomi diwilayah tersebut cenderung tinggi pula. Gambaran kuantitatif dari aktifitas ekonomi di suatu wilayah ini dapat dilihat dari data atau indikator yang dikenal dengan data PDRB atau Produk Domestik Regional Bruto.
Sebagai data yang dapat menggambarkan aktifitas ekonomi secara umum, data PDRB selain dapat digunakan untuk melakukan evaluasi pembangunan yang telah dilaksanakan, juga dapat digunakan sebagai bahan untuk melakukan perencanaan. Berkaitan dengan upaya pencapaian visi kabupaten Majalengka. kesungguhan pemerintah kabupaten Majalengka melaksanakan pembangunan di wujudkan dengan lebih terarahnya kebijakan-kebijakan yang bermuara pada pencapaian visi Kabupaten Majalengka yaitu “Majalengka Kabupaten Agribisnis Termaju Di Jawa Barat Tahun 2010 Berbasis Masyarakat Agamis dan Partisipatif” Penetapan visi tersebut dimaksudkan agar upaya pencapaian tujuan pembangunan yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat dapat lebih terarah dan secepat mungkin untuk dicapai.
Berdasarkan latar belakang pemikiran tersebut diatas penulis tertarik untuk mengambil judul “Pengaruh Produk Domestik Regional Bruto dan Pendapatan Perkapita Terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Majalengka Periode 1996 – 2005”

1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang yang diungkapkan di atas, maka dalam penelitian ini penulis mengidentifikasi masalah sebagai berikut :
a. Bagaimana pengaruh Produk Domestik Regional Bruto dan Pendapatan Perkapita terhadap Pendapatan Asli Daerah
b. Bagaimana elastisitas Pendapatan Asli Daerah terhadap Produk Domestik Regional Bruto dan Pendapatan Perkapita

1.3 Tujuan Penelitian
Dalam penelitian ini penulis mempunyai tujuan sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui pengaruh Produk Domestik Regional Bruto dan Pendapatan Perkapita terhadap Pendapatan Asli Daerah.
b. Untuk mengetahui elastisitas Pendapatan Asli Daerah terhadap Produk Domestik Regional Bruto dan Pendapatan Perkapita


1.4 Kegunaan Penelitian
Dari tujuan yang diuraikan penulis maka penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi:
a. Penulis
Sebagai pengembangan dari studi yang diaplikasikan melalui penelitian langsung guna menambah wawasan dan ilmu pengetahuan baik secara teoritis maupun praktis.
b. Pihak akademis
Studi deskriptif yang dilakukan penulis, diharapkan dapat menambah kelengkapan dari studi pustaka yang telah ada dan penulis berupaya untuk menyempurnakannya sehingga pihak akademis dapat lebih memanfaatkannya sebagai bahan pembelajaran bagi mahasiswa yang melaksanakan studi dari materi yang sama.
c. Pemerintah
Terutama dalam hal ini pihak instansi terkait, mudah-mudahan dapat dimanfaatkan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan suatu kebijaksanaan khususnya dalam kebijakan pemerintah daerah
d. Masyarakat (umum)
Dapat menjadi bahan informasi mengenai kebijakan pemerintah daerah dan ataupun acuan dalam melakukan penelitian selanjutnya, khususnya mengenai masalah di atas.


1.5. Lokasi Dan Jadwal Penelitian
1.5.1. Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian dilakukan pada Dinas Pendapatan Daerah (DIPENDA) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Majalengka
1.5.2. Jadwal Penelitian
Jadwal penelitian selama 3 bulan mulai dari tanggal 1 Mei 2007 sampai dengan 30 Juli 2007.

Untuk skripsi lengkap silahkan hubungi anakciremai et yahoo dot com. untuk negosiasi harga.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)