MAKALAH ETIKA PROFESI KEGURUAN

Anakciremai
By -
2
BAB I
PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang Masalah
Fakta menunjukan penyelenggaraan pendidikan di sekolah merupakan bagian dari aktivitas-aktivitas rantai panjang birokrasi.Hal ini ditandai oleh besarnya peran kepala daerah kabupaten/kota dan dinas pendidikan setempat mengenai praktek penyelenggaraan sistem pendidikan .Meskipun ada persyaratan yang harus oleh calon kepala sekolah baik yang bersifat administratif maupun persyratan lainnya. Tetapi, pengangkatan kepala sekolah pada semua jenjang dan jenis akan menjadi otoritas penuh dari kepala daerah atas usul-usul kepala dinas pendidikan .Manajemen penyelenggaraan dan kebijakan pendidikan oleh kepala daerah dan dinas pendidikan memerlukan sekolah untuk semua jenjang dan jenis pukul rata ,dan telah banyak menghasilkan keragaman jrnis sekolah.
Perbedaan manejemen berbasis sekolah dapat terjadi atas dasar pengakuaan masyarakat terhadap sekolah itu misalnya 1. Peserta didik lulus terbaik atau paling tidak orang tuanya merasa anaknya mempunyai kemampuan yang baik memilih sekolah dasar (SD) tertentu,2. Peserta didik lulus SD terbaik memilih sekolah menengah pertama (SMP) dan, 3.anak lulusan SMP yang terbaik memilih sekolah menengah atas (SMA) tertentu.Sehingga semua sekolah tersebut menjadi sekolah favoritpilihan bagi peserta didik terbaik.Model pengangkatan kepala sekolah yang demikian ini dan model perlaku sama rata pada menejemen sekolah menunjukan bahwa memenjemen pendidikan dilaksanakan masih secara sentralistik.
Tujuan Implementasi MBS meningkatkan lingkungan belajar bagi guru dan lingkungan belajar bagi peserta didik yang kondusif bagi pembelajar sekaligus meningkatkankan mutu lulusan atau output.Bagaimana MBS itu di implementasikan penting menjadi kajian, oleh karena itu pembahasan pada bagian ini fokus kenapa manajemen berbasis sekolah menjadi pilihan..Pembahasan ini meliputi prinsip dan esensi MBS dab karakteristik manajemen berbasis sekolah.

B.  Rumusan Masalah
1.      Kenapa Manajemen Berbasis sekolah menjadi pilihan?
2.      Bagaimana prinsip dan esensi MBS?
3.      Bagaiman Karakteristik MBS?
4.      Bagaimana kemandiriaan ,otonomi dan pemberdayaan manajemen sekolah?
5.      Bagaimana Kemitraan sekolah dengan pihak-pihak berkepentingan?
6.      Bagaimana proses perencanaan dan pemilihan kemitraan?
7.      Bagaimana Partisipasi dalam penerapan MBS?
8.      Bagaimana Keterbukaan ,transparansi dan mengembangkan sikap demokratis?
9.      Bagaimana Akuntabilitasnya?
10.  Bagaimana Pendekatan sistem dalam menajemen sekolah?
11.  Apa Saja  Evaluasi diri mengukur potensi?
12.  Bagaimana menjamin kualitas management sekolah?


C.  Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui bagaiman kemampuan profesional pemimpin pendidikan menerapkan model (MBS)
2.      Untuk memberi pengetauhan dan manfaat terhadap semua orang yang membaca makalah ini.
3.      Untuk memenuhi salah satu tugas mandiri etika profesi keguruaan.
D.      Metode Penulisan
Dalam pembuatan makalah ini kami menggunakan metode Library research yang mana kami ,mencari dari berbagai macam sumber dari buku-buku yang sesuai dengan makalah ini.



BAB II
PEMBAHASAAN

A.Kenapa Manajemen Berbasis sekolah Menjadi Pilihan?
Setelah implementasi desentralisasi pemerintah yang dikenal dengan otonomi daerah khusus dalam penyelenggaraan pendidikan mulai diperkenalkan model manajemen berbasi sekolah[1](MBS) Penerapan model MBS merupakan salah satu gagasan yang diterapkan menajemen sekolah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan disekolah. Gagasan MBS diindonesia semakin mengemuka setelah dikeluarkannya UU No.22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah dengan prinsip disentralisasi pemerintah dan PP No.25 tentang kewenangan pemerintah dan provinsi sebagi daerah otonomi yang memberi syarat terjadinya perubahan kewenangan dalam pengelola pendidikan di daerah provinsi dan kabupaten /kota maupun disekolah yang melahirkan wacana akuntabilitas sekolah. Sejak itu MBS , menjadi kata kunci dalam reformasi pendidikan.
Tujuan Implementasi MBS meningkatkan lingkungan belajar bagi guru dan lingkungan belajar bagi peserta didik yang kondusif bagi pembelajar sekaligus meningkatkankan mutu lulusan atau output.Bagaimana MBS itu di implementasikan penting menjadi kajian, oleh karena itu pembahasan pada bagian ini fokus kenapa manajemen berbasis sekolah menjadi pilihan..Pembahasan ini meliputi prinsip dan esensi MBS dab karakteristik manajemen berbasis sekolah.
Manajemen berbasis sekolah (School based management) menurut Chapman (1990) adalah suatu pendekatan politik yang bertujuan untuk mendesain pengelola  sekolah  dengan memberikan kekuasaan dan peningkatan partisipasi sekolah dan masyarakat dalam upaya perbaikan kinerja sekolah.Tujuan MBS mewujudkan tata kerja yang lebih baik dalam empat hal yakni:
1.      Meningkatkan efisensi pengguna sumber daya dan petugas staff
2.      Meningkatkan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan di sekolah
3.      Munculnya gagasan baru dalam implementasi kurikulum,penggunaan teknologi pembelajaran dan pemanfaatan sumber-sumber belajar,dan
4.      Meningkatnya otonomi sekolah ditandai dengan mutu partisipasi masyarakat dan Stakeholders  mempunyai keterlibatan yang tinggi.
Pada intinya kenapa manajemen berbasis sekolah menjadi pilihan adalah manfaat implementasi MBS yang dipandang mampu meningkatkan kinerja sekolah layanan belajar semakin berkualitas,dan kepuasan masyarakat dan kualitas pendidikan semakin meningkat.Dari uraiaan diatas dapat ditegaskan bahwa tujuan MBS dapat meningkatkan kualitas sekolah melalui poengembangan manjemen yang transparan ,pembelajaran aktif –kreatif-efektif dan menyenangkan (PAKEM) dan peran serta masyarakat dalam lingkungan sekolah yang sayang anak dan ramah anak dalam rangka disentralisasi pendidikan dan otonomi penyelenggaraan sekolah.
1.    Prinsip dan Esensi MBS
MBS[2] merupakan inovasi pengelolaan sekolah yang pada dewasa ini sedang menjadi perhatiaan para pakar pendidikan ,birokasi pendidikan mulai tingkat pusat,provinsi,dan kabupaten/kota serta para pengelola sekolahb .Bahkan akhir-akhir ini telah menjadi perhatiaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli trhadap kualitas pendidikan.Banyak terminologi yang pada prinsipnya memiliki makna sama dengan MBS, sepert site based management ,participatory decision making, school based autonomy, shared decision making, school empowerment, responshibel autonomy atau school based governed. MBS merupakan suatu bentuk pengatur dimana kekuasaan pengambilan kepurtusan sekolah bergeser dari pemerintah pusat bukan kepemerintah daerah .Tetapi sekolah sendiri sebagai tempat yang paling dekat dengan proses belajar mengajar.
Format model MBS adalah “Back to basic education” yaitu kembali kejati diri pendidikan sebagai proses penanaman nilai (value) kemanusiaan yang baik.Karena layanan pendidikan dengan program MBS harus terus membalik sehingga dapat menciptakan pendidikan itu menjadi konsisten antara keluarga,masyarkat dan sekolah. Secara vertikal strategi pengembangan MBS dapat dilakukan dengan atas bawah (top down) dan untuk ini membutuhkan “political will”, sedangkan strategi lainnya adalah bawah atas (bottom up) yang datangnya dari masyarakat dan sekolah sebagi kebutuhan yaitu kebutuhan akan mutu pendidikan dan kebutuhan menengah persaingan  datangnya daribawah .
Keterlibatan  itu tidak berati banyak jika keputusan yang diambil tidak menjadi ikim pembelajaran lebih baik dan hasil yang lebih bermutu MBS harus dapat menghasilkan berbagai perubahan yang pada akhirnya “an ultimate goal”, adalah mutu lulusan yang meningkat. Perubahan-perubahan yang ada merupakansasaran antara ,tanpa muncul perubahan pada sasaran antara perubahan pada tujuan akhir mungkin terwujud. MBS dipandang meningkatkan kepuasan kerja guru,khususnya ketika para guru memainkan peran yang lebih menentukan ketimbang sekedar memberi saran.
Dalam ilmu manjemen pendidikan menegaskan bahwa pengembangan sebagi suatu entitas sistem bukan hal yang baru. Penggunaan model “school based mangement” pada perinsipnya sekolah memperoleh delegasi kewenangan yang bertumpu pada sekolah dan masyrakat disertakan secara optimal,dengan sendirinya akan jauh dari birikrasi yang sentralistik.Kemudian menjadikan sekolah memperoleh kewajiban ,kewenangan dan tanggung jawab yang tinggi dalam meningkatkan kinerja sekolah.
Pada prinsipnya model menajemen berbasis sekolah adalah reformasi manajemen sekolah dilakukan untuk memperoleh kewajiban (responsibility),wewenang(autority), profesionalisme, dan tanggung jawab (accunyability) yang tinggi juga transparan untuk meningkatkan kinerja sekolah.
Hal ini akan mendukung pengembangan keunggulan kompetitif dan komparatif masing-masing sekolah .Prinsip dasar pada program MBS adalah kebebasan memilih (freedom of choice) dan membutuhkan kecerdasan.Memiliki tanggung jawab sosial yang lebih luas dan mampu melihat fenomena .Ukurannya bukan seberapa besar kemampuan menghimpun dana atau menumpukan kekayaan sekolah.Tetapi sekolah mampu menyediakan prohram-program yang lebih baik.
Prinsip umum yang patut menjadi pedoman  pelaksanaan model manajemen bersabasis sekolah menurut Satori(2001:7) adalah (1). Memiliki visi dan misi  dan strategi kearah pencapiaan mutu pendidikan, khususnya mutru peserta didik sesuai dengan jenjang sekolah masing-masing,(2), berpijak pada "power Sharing”,berbagai kewenangan ,pengelolaan pendidikan sepatutnya berdasarkan pada keinginan saling mengisi ,saling membantu dan menerima berbagai kekuasaan atau kewenangan sesuai fungsi dan peran masing-masing.(3), adanya profesionalisme semua bidang dan berbagai komponen baik para praktisi pendidikan,pengola dan manager pendidikan lainnya termasuk profesionalismeDewan pendidikan dikabupaten/kota maupun komoite sekolah distuaan pendidikan ,(4), Meningkatkan partisipasi masyarkat yang kuat termasuk peserta orang tua didik ,(5), komite sekolah sebai institusi dapat menopang keberhasilan visi dan misi sekolah,(6) adanya transparansi dan akuitabilitas manajemen sekolah baik dilihat dari akuitabilitas manjement maupun akuntabilitas finansial.
Implementasi MBS akan mendorong sekolah dan masyarakat lebih bertanggung jawab melaksanakan program pendidikan disekolah. Implementasinya MBS sesuai dengan konsepnya,akam dapat meningkatkan kualitas melalui managemen yang transparan. Pembelajaran yang aktif kreatif,efektif dan menyenangkan menggunakan alat peraga dan media pendidikan ,bahan-bahan yang digunakan dilaboratorium dan bengkel kerja ,dan melakukan pertumbuhan jabatan guru maupun tenaga kependidikan guru meningkatkan kinerja sekolah.
2.    Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen berbasis sekolah sebagai terjemahaan dari school Based Management[3] ,oleh beberapa pakar diartikan sebagi pengaliuhan dalam pengambilan keputusan dari tingkat pusat sampai ketingkat sekolah.Pemberiaan kewenangan dalam pengambilan keputusan dipandang sebagi otonomi ditingkat sekolah dalam pemberdayaan sumber-sumber (resource) sehingga sekolah mampu menggali, mengalokasikan, menentukan prioritas, memanfaatkan, mengendalikan ,dan  mempertanggung jawabkan  kepada setiap yang berkepentingan(stakeholders).
Setiap sekolah tentu akan memiliki ciri khas atau karakteristik[4] sendiri, dalam konteks menajemen pendidikan diindonesia sebelum kebujakan disentralisasi pemerintah,beberapa sekolah diindonesia (dalam jumlah yang sedikit) sudah melaksanakan model manjemen Berbasis Srkolah (MBS). Sekolah-sekolah dengan jumlah yang sedikit ini ,disebut sebagai pelopor.Dalam perkembangannya walaupun secara kuantitatif jumlah sekolah yang menerapkan MBS amat sedikit sebenarnya sekolah tersebut cukup hebat.Kepala sekolah yang menerapkan MBS tersebut juga termasuk berani kalau kita melihat keadaan lingkungan dan pradigma sistem manajemen pendidikan saat itu yang yang menerapkan pradigma birokratik.Berdasarkan pengalaman sejumlah sekolah tersebut ternyata, proses MBS tidak dapat disebut baru diindonesia.Tetapi pelaksanaany belum dinyatakan sebagai penerapan MBS karena belum ada aturan pada saat itu.Namun ciri dan karakteristik manajemennya yang sudah menerapkan MBS.
Penerapan MBS merupakan langkah koreksi pemerintah terhadap kelemahan sistem penyelenggaraan pendidikan sentralistik. Pengalaman penerapan model MBS di Amerika Serikat menurut Edward E. Lawler (1994) ternyata dapat meningkatkan kualitas belajar-mengajar, disebabkan adanya mekanisme yang lebih efektif dan lebih cepat dalam pengambil keputusan, memberikan dorongan semangat kerja baru sebagai motovasi berprestasi para kepala sekolah dalam melakukan tugasnya sebagai manajer sekolah.
Dari pengalaman berbagai negara yang sukses menerapkan model MBS tampak bahwa ciri sekolah tersebut dicerminkan oleh visi,misi,tujuan,program prioritas,saran-saran yang akan dicapai ,sarana dan prasarana,mutu sumber daya manusia ,dikungan biaya,kepemimpinan dan dukungan stakeholders.Jauh dari praktik birokrasi sentralistik adalah penting,hal ini sebagi wujud dari reformasi pendidikan.
MBS diselenggarakan melalui beberapa model ,yaitu model (1) peningkatan peran guru, (2) peningkatan wawasan pengajaran melalui srudy penelitian dan kajian pustaka, (3), penyamaan dari semua pihak dalam proses perubahan untuk memfokuskan arah baru merealisasikan penyelenggaraan program dan kegiatan dengan sistem MBS. Penerapan MBS pun dapat dilakukan pada tiga tingkatanya yaitu penuh(tinggi) ,tingkat menengah(sedang), dan minimal(rendah). Model MBS menurut pandangan Eric Digest (1995) mengembangkan dua dimensi pemahaman (1) the governace reform in school mangement yaitu menyangkut reformasi manajemen sekolah yang menyangkut pentingnya pembangunan otonomi sekolah untuk merespon aspirasi stakeholders-nya dan (2) an overall pushg for curriculum and intructional reform yaitu menyangkut reformasi pengembangan kurikulum dan pengajaran ,yaitu pengembangan inivasi dalam proses belajar mengajar.
Karakteristik sekolah yang dianggap menyumbang kepada kualitas ini menurut Scheerens (2003:121) adalah (1) kepemimpinan dalam pengertian enterpreneurship (2) kolegalitas(3) kapasitas untuk evaluasi diri dan pembelajaran (4) kegiatan pemasaran sekolah yang jelas (5) keterlibatan oran tua peserta didik yang kuat (6) posisi pada jangkauaan (boundary spanning)  dan (7) dukungan agen perubahan eksternal .Model MBS memiliki potensi besar mnciptakan kepala sekolah dan wakilnya sebagai pimpinan memiliki responsivitas yang tinggi. Guru mata pelajran  mengelola dan memimpin pembelajaran dengan kualitas tinggi.
B.  Kemandirian, Otonomi dan Pemberdayaan Manajemen Sekolah [5]
Konsep model MBS dalam prekteknya menggambarkan sifat-sifat otonomi dan kemandiriaan manajemen sekolah yang merujuk kepada perlunya memperhatikan kondisi dan potensi sekolah.Sifat-sifat ini dengan mengakomodasikan kebijakan –kebijakan strategi pemerintah maupun pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam program pembangunan atau pengembangan pendidikan[6] .Misalnya pemberdayaan dan otonomi dalam hal menentukan ,standar kopentensi peserta didik,standar kurikulum,standar kelembagaan ,standar materi pelajaran pokok,standar penguasaan minimum,standar pelayanan minimum,standar guru dan tenaga kependidikan ,penetapan kalender pendidikan dan jumlah jam belajar yang efektif setiap semeter dan setiap tahun dan lain yang diperlukan.
Otonomi sekolah membentuk komitmen yang kuat dari semua unsurterkait sekolah yaitu personal sekolah ,instansi yang berkaitan dengan sekolah,orang tua peserta didik ,peserta didik dan masyarakat luas dalam mengambil keputusan pendidikan disekolah .Otonomi menunjukan peranan antara para profesional,orang tua dan masyarakat saling melengkapi (complementer) memenuhi tuntutan kualitas memenangkan persaingan antar sekolah.



1.    Kemitraan sekolah dengan pihak-pihak Berkepentingan
Kemitraan sekolah dengan pihak ketiga adalah suatu hubungan kerja sama antar sekolah dengan mitranya ,seperti perseorangan,perusahaan,yayasan organisasi nirlaba , lembaga pendidikan ,universitas,asosiasi dan badan-badan bilateral dan multilateral yang bertujuan secara bersama-sama memberikan dampak perubahan yang lebih baik pada penyelenggaraan pendidikan . Pada dasarnya banyak pihak yang bersedia untuk membantu sekolah ,karena sekolah merupakan institusi yang memberikan pembelajaran pada anak-anak mereka dan masyarakat merupakan pengguna akhir dari hasil pembelajaran tersebut.
Kemitraan antara sekolah dengan masyarakat akan dapat dilakukan jika(1) adanya pemahaman dan presepsi yang sama antara pemerintah kabupaten/kota dinas pendidikan ,dan sekolah tentang pola-pola kemitraan dengan pihak yang berkepentingan ,(2) adanya lingkungan yang kondusif bagi masyarakat khususnya pengusaha secara kelembagaan maupun individu melakukan kemitraan dengan institusi pendidikan ,(3) terbukanya kesempatan bagi swasta dan masyarakat berperan dalam menyediakan ruang yang cukup untuk menjalin kemitraan dengan sekolah(4) pemberdayaan potensi satuaan pendidikan dan potensi masyarakat melakukan kemitraan dan (5) peraturan /kebijakan yang mendorong terciptanya kemitraan pemerintah-swasta dan masyrakat dengan sekolah.
2.    Proses Perencanaan dan Pemilihan kemitraan
Menyusun rencana kegiatan lebih merupakan proses yang dinamis ketimbang proses yang birokratis .Perencanaan kegiatan adalah proses perencanaan konsultatif yang sepenuhnya melibatkan mitra dan para stakeholder (dewan pendidikan,komite sekolah,pengawa dan komunitas sekitar).Perencanaan dapat berlangsung dalam rapat kerja kelompok kecil dan dapat selesai dalam satu dua jam,atau dalam beberapa hari.Pendekatan ini mempunyai dua manfaat kunci yaitu dapat mengumpulkan informasi dari smeua sumber utama ,seta juga mengikat kepeduliaan dan keterlibatan kelompok stakeholder utama sejak awal.Faktor kunci dalam pembinaan kemitraan (juga dalam menghindari kegagalan) adalah meninjau secara teratur hubungan kerja dengan para toko kunci yang terlibat.Proses pembentukan kemitraan ,penting menjamin berhasilnya kemitraan.
3.    Partisipasi dalam Penerapan MBS
Partisipasi dan keterlibatan pihak-pihak yang berkepentingan memungkinkan lahirnya kebijakan dan keputusan yang baik.Karena itu perlu komunikasih intensif dan terbuka antara pihak-pihak berkepentingan seperti komite sekolah,Dinas pendidikan setempat,orang tua peserta didik,kepala sekolah,wakil kepala sekolah,guru-guru,tenaga kependidikan ,karyawan sekolah,anak didik,dan pihak lain yang berkepentingan.Antara lain direfleksikan pada rumusan visi,misi,tujuan dan program-program prioritas sekolah.
Oleh karena itu,keputusan partisipatif yang diambil pada tingkat sekolah akan mendorong munculnya inisiatif dan kreativitas warga sekolah.Pengambilan keputusan tidak bisa lagin mengandalkan kekuasaan atas nama jabatan ,tetapi harus mengikut sertakan orang-orang yang punya kaitan dengan penetuaan kepurtusan dengan langkah-langkah yang benar. 
Langakh langkah yang dilakukan antara lain adalah (1) meningkatkan peran serta komite sekolah,tokoh masyarakat dalam manjemn sekolah untuk mendukung kinerja sekolah,(2) program sekolah disusun bersama kepala sekolah ,guru,dan komite sekolah yang dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan KBM,(3) menerapkan prinsip efektifitas dan efisien dalam penggunaan sumber daya sekolah(anggaran,peresonal,dan fasilitas),(4) kepala sekolah mampu mengambil keputusan sesuia dengan kebutuhan dan kondisi lingkungan sekolah walau berbeda dari pola umum atau kebiasaan.(5) kepala sekolah,guru,konselor,karyawan sekolah,dan komite menjamin terpeliharanya sekolah yang bertanggung jawab kepada masyarakat.dll.
4.    Keterbukaan,Transparansi dan mengembangkan sikap Demokratis
Keterbukaan dan transparan menggambarkan(1) tersedianya informasi yang memadai pada setiap proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan ,(2) adanya skses pada informasi cukup mudah dijangkau,bebas diperoleh dan tepat waktu ,(3) adanya peraturan yang menjamin hak untuk mendapatkan informasi,(4) tersedianya pusat informasian layanan pendidikan seperti media ,webset,papan pengumuman ,dll.keterbukaan dan transparan yang demikian ini memang masih belum tampak secara jelas pada kantor dinas pendidikan kabupaten/kota dan juga pada stuan pendidikan.
Penerapan Model MBS yang benar dan tepat akan dapat meningkatkan budaya mutu.Dengan demikian transparan dapat ditegaskan sebagi kemampuan warga untuk memperoleh dan mengerti informasi tentang pelayanan sekolah ,proses anggaran dan keputusan biaya.Kepala sekolah dapat mengidentifikasih secara tepat siapa sebenarnya pembuat keputusan serta apa peran mereka dalam pengambil keputusan.Demokrasi dalam pendidikan dilihat dari sudut yang sederhana adalah pemberdayaan suara masyrakat melalui perwakilannya pada organisasi komite sekolah pada tingkat sekolah dan melalui dewan pendidikan pada tingkat kabupaten/kota .Kamus besar bahasa indonesia (1996) mengemukakan demokrasi adalah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan perasaan ghak dan kewajiban serta perlakuaan yang sama atau menjamin kemerdekaan dan persamaan mengemukakan pendapat sebagai suatu keseluruhan yang utuh.Karena itu mendemokrasikan adalah membuat suasana menjadi demokratis dalam proses pembuatan dan kebijakan keputusan.
5.    Akuntabilitas
Konsep manajemen  berbasisi sekolah adalah gagasan yang menempatkan kewenangan pengelola sekolah dalam stu keutuhan entitas sistem untuk membuat keputusan .Artinya, sekolah sebagi institusi sosial memiliki keweangan mengambil keputusan dalam prespektif peran sekolah yang sesungguhnya.
Accuntability berarti kewajiban pembuat keputusan untuk  a.tanggapan atas kebutuhan /hak pengguna jasa layanan pendidikan dan, b. kemampuaan pengguna jasa untuk meminta pertanggung jawaban kepada pembuat kebijakan atau menejer ats janji atau keputusan mereka.Setiap anggota didorong untuk terbuka ,kreatif,inovatif sehingga memungkinkan mencapai visi dalam sistem sekolah.Akuntabilitas sekolah berkaitan dengan adanya pengguna dana yang dikeluarkan dan hasil atau dampak yang diperoleh dari kegiatan yang dilaksanakan dengan dana tersebut.
Akuntabilitas menunjukan adanya tanggung gugat yaitu(1) adanya kesesuaiaan antara pelaksana dengan standar prosedur pelaksanaan.(2) adanya sangsi yang disepakati atas kesalahan atau kelalaian atas pelaksanaan dan ,(3) adanya  mekanisme pertanggung jawaban ,laporan secara berkala,laporan pertanggung jawaban ,sistem pengawasan ,sistem reward dan punishemt.
C.  Pendekatan Sistem dalam Manajemen Pendidikan
Sistem pendidikan dindonesia yang berkaitan dengan Menejement kelembagaan telah diatur dalam berbagi peraturan dan perundang –undangan seperti UUSPN No.20 tahun2003 dan PP No. 19 tahun 2005 serta peraturan pemerintah yang menyertainya.Mengenai guru dan dosen diatur dalam UU No. 14 tahun 2005 serta peraturan pemerintah yang menyertainya.Semua peraturan dan perundan-undangan ini membimbing manajemen pendidikan dan manajemen sekolah kerah yang lebih berkualitasa dan komperatif.Membimbing tenaga pendidik dan tenaga kependidikan menjadi lebih profesioanal melaksanakan tugas dan tanggungjwabnya.
Sistem sebagi satu kesatuan item yang berinteraksi atau tergantung satu sama lain dalam bentuk kesatuaan yang utuh semakin penting dipahami berkaitan dengan implementasi MBS[7] di sekolah.Karena, sistem merupakan hubungan yang khas diidentifikasih sifatnya harmonis dan terpadu dalam struktur organisasi antara sekolah dan dinas pendidikan ,sekolah dengan masyarakat sekitar ,dan internal sekolah itu sendiri.Karena tiap sub sistem mempunyai interaksi,maka setiap sistem harus ada dan didukung oleh sub sistembaik intern maupun ekstern.Sehingga mekanisme sistem berjalan normal dan diharapkan dapat mengarah kemanjamen sekolah dan layanan belajar  yang lebih baik.Para pemimpin pendidikan pada  pemerintah kabupaten/kota,kepala sekolah dan guru mempunyai kesatuaan pemahaman dan presepsi terhadap strategi dan sistem yang digunakan dalam penerapan MBS.

1.    Evaluasi Diri Mengukur potensi
Perkembangan ilmiah manajemen pendidikan adalah kemampuaan mengukur potensi dengan melakukan evaluasi diri.Scheerens (2003:112) mengatakan perkembangan ilmiah mengimbangi kecenderungan ini ,pada suatu sisi melalui perluasan metodelogi evaluasi pendidikan ,dan sisi lain melalui konseptualisasi  dan penelitian efektifitas sekolah dan peningkatan mutu sekolah.Ada empat kategori utama aktor evaluasi diri bagi lembaga sekolah (1) kontraktor atau pengguna meski bukan satu-satunya kategori pengguna pemberi dana dan pemrakarsa evaluasi (2) staf (personal) yang melakukan evaluasi, (3) individu-individu dalam situasi obyek ,yang memberikan data ,dan (4) klien atau pengguna atau audiens hasil evaluasi. Evaluasi diri sekolah (school self avaluation) adalah jenis evaluasi sekolah internal dimana kaum profesional yang bertanggung jawab atas program atau pelayanan intin sekolah melakukan evaluasi terhadap dirinya.
Tujuan evaluasi diri mengupayakan untuk mengukur ketercapaiaan program sekolah,yaitu  sejauh mana kebijakan dapat diimplementasikan .Implemetasi evaluasi diri dalam melaksanakan strategi penerapan program sekolah yang menggunakan model MBS terkait dengan perorangan ,kepala sekolah,guru ,tenaga kependidikan,pegawai,pembiayaan dan kondisi sekolah itu sendiri bartitik tolak pada tujuan ,penguasaan keterampilan ,sikap dan konsepo diri , kebiasaan, hasil dan proses.
2.    Menjamin Kualitas Sekolah
Karakteristik mutu pendidikan mencangkup input,proses,output,cost,proses belajar mengajar,dan pelayanan.Persyaratan yang menjamin kualitas manajemen MBS menurut Moharman(1993) adalah adanya kebutuhan untuk berubah dari sebelumnya kearah yang lebih baik.Adanya redesain organisasi pendidikan,dan proses perubahan sebagi proses belajar.Persyartan yang harus dipenuhi dalam strategi penerapan MBS agar mampu menjamin kualitas manajemen sekolah antara lain:
1.      Sistem pemilihan dan penempatan kepala sekolah dan guru atas dasar profesional baik dari latar belakang pendidikan maupun pengalaman kerjanya.
2.      Profesionalisasi bukan hanya mengelola pada jenjang dan jenis pendidikan saja dalam suatu sistem ,tetapi juga pemimpin kantor pendidikan tingkat Departemen,provinsi,kabupaten/sekolah didukung oleh latar belakang pendidikan yang relevan dengan bidang tuigasnya pada suatu sistem   yang kait mengait
3.      Mengakomodir aspirasi orang tua peserta didik dan stakeholders
4.      Dukungan dan partisiupasi yang kuat dari lingkungan masyarakat dan orang tua peserta didik
5.      Kemampuan mengadakan.mengalokasikan dan menggunakan anggaran secara tepat atas dasar kebutuhan pembelajaran
6.      Pelayanan belajar yang berkualitas
7.      Kesejahteran guru dan personel sekolah yang memadai
8.      Dan perolehan hasil belajar yang tinggi diukur dari nilai kelulusan peserta didikk menggunakan standar evaluasi yang dipersyratkan.

Implementasi MBS tentu perlu memperhatikan kemungkinan-kemungkinan negatif maupun positif bagi sekolah untuk mau mengadopsinya.Martimore(1991:9) mengemukakan manajemen berbasis sekolah jika diterapkan dengan tepat  dapat membuat sekolah menjadi efektif dan berkualitas yang mampu mendorong belajar bagi semua peserta didik baik yang “fast leaners” maupun yang “slow leaners”(suyanto,2001) .Sekolah yang tidak efektif hanya mampu mendorong belajar peserta didik pandai saja,sebaliknya peserta didik yang kurang beruntung(slow learns) tidak akan mendapatkan kemempuaan untuk berkembang secara optimal secara kemampuaannya.
Tujuan evaluasi diri mengupayakan untuk mengukur ketercapaiaan program sekolah,yaitu  sejauh mana kebijakan dapat diimplementasikan .Implemetasi evaluasi diri dalam melaksanakan strategi penerapan program sekolah yang menggunakan model MBS terkait dengan perorangan ,kepala sekolah,guru ,tenaga kependidikan,pegawai,pembiayaan dan kondisi sekolah itu sendiri bartitik tolak pada tujuan ,penguasaan keterampilan ,sikap dan konsepo diri , kebiasaan, hasil dan proses.








BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Tujuan Implementasi MBS meningkatkan lingkungan belajar bagi guru dan lingkungan belajar bagi peserta didik yang kondusif bagi pembelajar sekaligus meningkatkankan mutu lulusan atau output.Bagaimana MBS itu di implementasikan penting menjadi kajian, oleh karena itu pembahasan pada bagian ini fokus kenapa manajemen berbasis sekolah menjadi pilihan..Pembahasan ini meliputi prinsip dan esensi MBS dab karakteristik manajemen berbasis sekolah
Pada intinya kenapa manajemen berbasis sekolah menjadi pilihan adalah manfaat implementasi MBS yang dipandang mampu meningkatkan kinerja sekolah layanan belajar semakin berkualitas,dan kepuasan masyarakat dan kualitas pendidikan semakin meningkat.Dari uraiaan diatas dapat ditegaskan bahwa tujuan MBS dapat meningkatkan kualitas sekolah melalui poengembangan manjemen yang transparan ,pembelajaran aktif –kreatif-efektif dan menyenangkan (PAKEM) dan peran serta masyarakat dalam lingkungan sekolah yang sayang anak dan ramah anak dalam rangka disentralisasi pendidikan dan otonomi penyelenggaraan sekolah
Kemitraan antara sekolah dengan masyarakat akan dapat dilakukan jika(1) adanya pemahaman dan presepsi yang sama antara pemerintah kabupaten/kota dinas pendidikan ,dan sekolah tentang pola-pola kemitraan dengan pihak yang berkepentingan ,(2) adanya lingkungan yang kondusif bagi masyarakat khususnya pengusaha secara kelembagaan maupun individu melakukan kemitraan dengan institusi pendidikan ,(3) terbukanya kesempatan bagi swasta dan masyarakat berperan dalam menyediakan ruang yang cukup untuk menjalin kemitraan dengan sekolah(4) pemberdayaan potensi satuaan pendidikan dan potensi masyarakat melakukan kemitraan dan (5) peraturan /kebijakan yang mendorong terciptanya kemitraan pemerintah-swasta dan masyrakat dengan sekolah.
Sistem pendidikan dindonesia yang berkaitan dengan Menejement kelembagaan telah diatur dalam berbagi peraturan dan perundang –undangan seperti UUSPN No.20 tahun2003 dan PP No. 19 tahun 2005 serta peraturan pemerintah yang menyertainya.Mengenai guru dan dosen diatur dalam UU No. 14 tahun 2005 serta peraturan pemerintah yang menyertainya.Semua peraturan dan perundan-undangan ini membimbing manajemen pendidikan dan manajemen sekolah kerah yang lebih berkualitasa dan komperatif.Membimbing tenaga pendidik dan tenaga kependidikan menjadi lebih profesioanal melaksanakan tugas dan tanggungjwabnya.
Karakteristik mutu pendidikan mencangkup input,proses,output,cost,proses belajar mengajar,dan pelayanan.Persyaratan yang menjamin kualitas manajemen MBS menurut Moharman(1993) adalah adanya kebutuhan untuk berubah dari sebelumnya kearah yang lebih baik.Adanya redesain organisasi pendidikan,dan proses perubahan sebagi proses belajar.





DAFTAR PUSTAKA

Dr.H.Syamsul Sagala,M.Pd.(2009).Kemampuan profesional guru dan tenaga kependidikan.Bandung:Alfabeta.
Prof.Dr.H.Nanag Fattaha(2007).Konsep manajemen berbasis sekolah dan dewan sekolah.bandung:Cv.pustaka Bani quraisy.
Pidarti,M.(1988).Manajemen Pendidikan indonesia.Jakarta:Bina Aksara
Rasyidin,W.(1992). Dasar-dasar kependidikan:Dasar Pengembangan sistem intruksional dalam pendidikan disekolah.Jakarta:Depdikbud.
Satori,Djaman ,1999,Manajemen Berbasis Sekolah (school Based Management),Basic Education Project ,Jawa Barat Bandung.



[1] Satori,Djaman ,1999,Manajemen Berbasis Sekolah (school Based Management ),Basic Education Project ,Jawa Barat Bandung hal-4
[2] Dr.H.Syaiful Sagala,M.Pd,2009,Kemampuaan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Hal 87-90.
[3] Prof.Dr.H.Nanang Fattah,(2007),Konsep Manajemen berrbasis sekolah dan Dewan sekolah. Hal 16
[4] Dr.H.Syaiful sagala,(2009).Kemampuaan profesional guru dan tenaga kependidikan. Hal.90-94
[5] Dr.H.Sayful Sagala ,M.Pd, Kemempuaan profesioan Guru dan Tenaga Kependidikan
6Rasyidi ,M.(1988).Dasar –dasar kependidikan :Dasar pengembangan sistem instruksional dalam pendidikan disekolah.
[7] Pidarta ,M.(1988).Manajemen Pendidikan Indonesia .Jakarta :Bina Aksara

Download Versi Microsoft Word klik di sini.

Posting Komentar

2Komentar

Posting Komentar