Landasan Hukum tentang Sistem Pendidikan Nasional

Anakciremai
By -
0
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional PEndidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mengacu pada standar nasional pendidikan dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Satndar nasional pendidikan terdiri atas : standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan pertama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Untuk memenuhi amanat Undang-undang tersebut diatas dan guna mencapai tujuan pendidikan nasional pada umumnya, serta tujuan pendidikan sekolah pada khususnya, lembaga pendidikan tingkat menengah memandang perlu untuk melibatkan seluruh warga sekolah dengan berkoordinasi kepada pemangku kepentingan lingkungan sekitar sekolah.

LANDASAN HUKUM:
Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan SKL pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tenrtang SKL pada satuan pendidikan dasar dan menengah
Permen Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Standar Isi
Permen Nomor 13 Tahun 2007 tentang Kepala Sekolah
Permen Nomor 16 Tahun 2007 dan Nomor 32 Tahun 2008 tentang guru
Permen Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan
Permen Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian
Permen Nomor 24 Tahun 2007 dan Permen Nomor 33 Tahun 2008 tentang standar Sarana Prasarana
Permen Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
Permen Nomor 24 Tahun 2008 tentang TU
Permen Nomor 25 Tahun 2008 tentang perpustakaan
Permen Nomor 26 Tahun 2008 tentang Laboratorium
Permen Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kesiswaan

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)