Bahasa indonesia: Pengertian Fakta, Pendapat dan Tanggapan

Anakciremai
By -
0
Pengertian Fakta adalah keadaan, kejadian, atau peristiwa yang benar dan bisa dibuktikan. Termasuk di dalamnya ucapan pendapat atau penilaian orang atas sesuatu. Dalam kode etik jurnalistik, pasal 3 ayat (30) dijelaskan antara lain, “…di dalam menyusun suatu berita, wartawan Indonesia harus membedakan antara kejadian (fact) dan pendapat (opini) sehingga tidak mencampuradukkan yang satu dengan yang lain untuk mencegah penyiaran berita-berita yang diputarbalikkan atau dibubuhi secara tidak wajar.”

Sedangan pengertian pendapat atau disebut juga dengan opini. Dikenal public opinion atau pendapat umum dan general opinion atau anggapan umum. Opini merupakan persatuan (sintesis) pendapat-pendapat yang banyak; sedikit banyak harus didukung orang banyak baik setuju atau tidak setuju; ikatannya dalam bentuk perasaan/emosi; dapat berubah; dan timbul melalui diskusi sosial.

Adapun Pengertian Tanggapan adalah ulasan atau komentar atas berita, pidato, laporan, dan sebagainya. Tanggapan terhadap berita dapat diberikan pada seluruh aspek berita, seperti isi, unsur berita, bahasa, gaya penulisan berita, dan sebagainya.

Sebelum menanggapi berita, kita harus memahami berita tersebut. Setelah itu, baru kita lakukan analisis secara mendalam terhadap seluruh aspeknya. Dalam memberikan tanggapan terhadap suatu berita atau laporan diperlukan pemahaman tiga aspek penting dari tulisan tersebut. Tiga aspek dalam tulisan tersebut adalah aspek tulisan/ejaan, aspek substansi/isi, dan aspek penyajian berita.

Bahasa yang digunakan dalam penulisan berita hendaknya menggunakan ragam bahasa standar. Bahasa standar mempunyai ciri-ciri: cendekia, luwes, dinamis, efektif, dan enak dibaca, tetapi tetap berpedoman pada kaidah bahasa yang berlaku.

Download Lengkap: sini gan.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)